Download Form Persyaratan Wakaf Tanah
Bimas Kemenag Kab.Kediri – Salah satu layanan yang ada di sie Bimas Kemenag adalah Pelayanan Wakaf Tanah. Apabila kamu ingin menggunakan layanan ini silahkan download form persyaratan Wakaf Tanah berikut ini:
No | PERSYARATAN | FORM |
---|---|---|
1 | Foto copy Bukti kepemilikan Tanah (Sertifikat Tanah/ Petok D/AJB) yang mau diwakafkan (menunjukkan aslinya pada saat ikrar wakaf). | DOWNLOAD |
2 | Surat Keterangan Waris dari desa mengetahui kecamatan, jika pemilik hak milik sudah meninggal dunia. | DOWNLOAD |
3 | Surat pernyataan persetujuan wakif untuk mewakafkan tanahnya bermaterai disaksikan oleh 2 orang saksi. Jika pemilik lebih dari satu orang, maka semua pemilik harus ditulis dan menandatangani pernyataan tersebut. | DOWNLOAD |
4 | Surat Kuasa Wakif jika pemilik tanah lebih dari satu orang atau wakif berhalangan hadir saat ikrar wakaf. | DOWNLOAD |
5 | Surat Pernyataan Wakif untuk Penunjukan Nazhir disaksikan oleh 2 orang saksi. Jika pemilik lebih dari satu orang, maka semua harus ditulis dan menandatangani pernyataan tersebut. | DOWNLOAD |
6 | Surat Keterangan Terdaftar selaku Nazhir dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). | DOWNLOAD |
7 | Surat Keterangan Kepala Desa tentang Perwakafan (bermaterai). | DOWNLOAD |
8 | Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah mengetahui Camat bahwa tanah yang akan diwakafkan tidak dalam sengketa/ tidak dalam tanggungan/ jaminan bank/ menjadi hak milik orang lain atau dipergunakan pihak/ orang lain. | DOWNLOAD |
9 | Foto copy KTP dan KK Wakif. | DOWNLOAD |
10 | Foto copy KTP dan KK Saksi-saksi. | DOWNLOAD |
11 | Foto copy KTP dan KK Nazhir. | DOWNLOAD |
12 | Foto copy SPPT | DOWNLOAD |