Persyaratan :

  1. Fotocopy KTP yang bersangkutan dan 2 orang saksi.
  2. Permohonan Pernyataan Ikrar Masuk Islam.
  3. Materai Rp. 10.000,- sebanyak 2 lembar.
  4. Photo ukuran 4×6 = 2 lembar.