Persyaratan :

  1. Surat Permohonan.
  2. Fotocopy KTP dan KK. (wali, calon pengantin, 2 orang saksi)
  3. Surat pernyataan nasab.
  4. Surat keterangan wali dari Desa/Kelurahan.
  5. Bukti pendaftaran nikah online